Penduduk
Indonesia adalah mereka yang tinggal di Indonesia pada saat dilakukan sensus
dalam kurun waktu minimal 6 bulan. Masalah kependudukan merupakan masalah umum
yang dimiliki oleh setiap negara di dunia ini. Secara umum, masalah
kependudukan di berbagai negara dapat dibedakan menjadi dua, yaitu dalam hal
kuantitas/jumlah penduduk dan kualitas penduduknya. Data tentang kualitas dan
kuantitas penduduk tersebut dapat diketahui melalui beberapa cara, diantaranya
melalui metode sensus, registrasi, dan survei penduduk.
Sensus
penduduk (cacah jiwa) yaitu
pencatatan / penghitungan penduduk di suatu daerah/negara pada kurun waktu
tertentu. Sensus penduduk biasanya dilakukan tiap 10 tahun sekali.
Berdasarkan pelaksanaannya/metode
pencatatannya, sensus dibedakan menjadi dua, yaitu metode householder dan
metode canvaser.
·
Metode Householder : Pada
metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan
kepada penduduk atau responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan
untuk diisi dan akan diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam
ini hanya dapat dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya
relatif tinggi, karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan
yang diserahkan kepada mereka.
·
Metode Canvaser : Pada
metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan
oleh petugas sensus dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk atau
responden secara langsung. Petugas sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan
sesuai daftar dan penduduk yang didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan
keadaan atau kondisi yang sebenarnya.
Adapun berdasarkan status tempat
tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi sensus de facto dan sensus
de jure.
·
Sensus De Facto : Pada
metode ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di
daerah tersebut pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan
antara penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara
waktu.
·
Sensus De Jure : Pada
metode ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk
yang secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada
saat dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang
menetap dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum
terdaftar sebagai penduduk setempat.
Registrasi
penduduk yaitu
pencatatan data penduduk yang dilakukan secara terus menerus di kelurahan.
Misal: pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan kejadian penting yang
mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati.
Survai
Penduduk : Pengumpulan data yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang
dikumpulkan lebih luas dan lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini
dilaksanakan dengan sistem sampel atau dalam bentuk studi kasus. ( Hasil sensus
dan registrasi penduduk masih mempunyai keterbatasan karena hanya menyediakan
data statistik kependudukan dan kurang memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku
penduduk tersebut. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu
dilaksanakan survai penduduk. )
1. Masalah
Jumlah Penduduk
Dinamika Penduduk adalah perubahan /
pertumbuhan jumlah penduduk dari waktu ke waktu, hal ini disebabkan
karena adanya peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. ( ketiga
hal tersebut dikenal dengan istilah unsur-unsur dinamika penduduk.) Pertumbuhan
penduduk secara umum dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pertumbuhan
alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.
·
Pertumbuhan Penduduk Alami adalah
pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian.
Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini : Pa = L
– M ( Pa = Pertumbuhan
penduduk alami L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian )
·
Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah
pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi
keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus
berikut ini : Pm = I – E ( Pm=
Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
·
Pertumbuhan Penduduk Total adalah
pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan
migrasi. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus berikut ini :
P = (L – M) + (I – E) ( P =
Pertumbuhan penduduk total L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian I = Jumlah
imigrasi E = Jumlah emigrasi )
Tingkat
kelahiran (fertilitas) adalah
tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada suatu periode
tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat dihitung dengan dua cara, yaitu:
·
Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR), adalah angka
kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran perseribu penduduk dalam suatu
periode.
·
Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR), adalah
angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 wanita pada usia
reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.
Tingkat
kematian (mortalitas) merupakan
pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor
kematian. Tingkat kematian dapat diketahui melalui tiga cara, yaitu:
·
Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR), adalah angka
yang menunjukkan rata-rata kematian perseribu penduduk dalam satu tahun.
·
Tingkat Kematian Menurut
Umur (Age Specific Death Rate/ASDR), adalah
angka yang menunjukkan banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu perseribu
penduduk dalam kelompok yang sama
·
Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality Rate/IMR), adalah
angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1000 bayi yang
lahir hidup.
Besar kecilnya angka kelahiran
(natalitas) dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
Sedangkan tinggi rendahnya angka kematian penduduk dipengaruhi oleh
faktor pendorong dan faktor penghambat kematian faktor-faktor tersebut adalah
sebagai berikut :
Faktor
pendorong kelahiran (pronatalitas)
·
Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.
·
Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan keturunan.
·
Pernikahan usia dini (usia muda).
·
Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi
nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang
belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.
·
Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga
bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya memiliki
anak.
Faktor
penghambat kelahiran (antinatalitas)
·
Adanya program Keluarga Berencana (KB).
·
Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.
·
Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjungan
anak bagi PNS.
·
Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia
pernikahan.
·
Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi,
pendidikan dan karir.
·
Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak.
Faktor
pendorong kematian (promortalitas)
·
Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu
burung dan sebagainya.
·
Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami,
banjir dan sebagainya.
·
Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.
·
Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
·
Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan
tidak sehat.
Faktor
penghambat kematian (antimortalitas)
·
Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang
sudah baik.
·
Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi
peperangan.
·
Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga
berbagai macam penyakit dapat diobati.
·
Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat
sehingga tidak melakukan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena
ajaran agama melarang hal tersebut.
Migrasi
atau mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain. Terdiri dari :
Migrasi
internasional (migrasi antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan
remigrasi.
·
Imigrasi adalah
masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah negara.
·
Emigrasi adalah
pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
·
Remigrasi adalah
pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
Migrasi
nasional (migrasi
lokal), terdiri dari:
·
Urbanisasi yaitu
perpindahan penduduk dari desa ke kota.
·
Transmigrasi yaitu perpindahan
penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang masih jarang
penduduknya.
·
Ruralisasi yaitu
perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa.
·
Evakuasi yaitu
perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.
Jumlah penduduk Indonesia yang
semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap
kehidupan social ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang
ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
·
meningkatnya kebutuhan akan berbagai fasilitas sosial;
·
meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga
mempersempit lapangan dan peluang kerja;
·
meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang
tidak mampu bersaing)
Adapun usaha-usaha yang dilakukan
pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal
berikut ini.
·
Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam
menjadi akseptor Keluarga Berencana.
·
Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang
pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
·
Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi
masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar